Kedeputian Klimatologi - Penguatan Pengawasan
kebijakan penerapan manajemen risiko
1. melakukan identifikasi risiko pada unit kerja di masing-masing aktivitas 2. pengukuran risiko berupa analisis risiko 3. evaluasi risiko 4. penanganan risiko yang berupa perencanaan atas mitigasi risiko-risiko 5. peningkatan komunikasi dan konsultasi, untuk menjamin tersedianya dukungan yang memadai dari setiap kegiatan manajemen risiko
monitoring dan reviu atas implementasi Manajemen Risiko